Selasa, 21 Mei 2013

Masyarakat Harus Peduli Terhadap Ancaman Terorisme




 
Terorisme harus diperangi dan tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun. Terorisme adalah kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. Agama manapun melarang aksi-aksi terorisme karena mengancam keselamatan jiwa manusia. Oleh karena itu, pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat harus melakukan langkah-langkah pencegahan sehingga tidak terjadi lagi aksi-aksi terorisme di masa mendatang. Disamping itu yang paling utama dalam memerangi terorisme, masyarakat harus peduli dengan ancaman terorisme.
Manakala masih ada aksi terorisme, pelakunya ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Kita mengajak dan menyerukan bagi keluarga di seluruh tanah air teruslah membimbing putra-putrinya menyerukan, mengajak untuk tidak melakukan kejahatan terorisme. Masyarakat harus ikut andil untuk tangkal terorisme dengan cara selalu waspada gerak gerik pendatang baru yang mencurikan. Tugas kita mencegah, kalau ada keganjilan, ada rumah kontrakan yang tidak jelas penghuninya, kerjanya malam hari, tidak boleh apatis, dan memiliki kepekaan. Lakukanlah sesuatu untuk mencegah dan mencegah.

Aksi terorisme tak bisa selesai hanya dengan menyerahkannya kepada aparat keamanan saja. Namun, semua pihak harus ikut berperan membuat kondisi semakin kondusif. Para pemimpin agama membimbing, tampil, menyerukan agar tidak ada aksi-aksi seperti itu. Pemerintah daerah dalam hal ini, bupati, walikota, gubernur tentu jajaran Kodam dan Kepolisian daerah juga harus terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan menanggulangi aksi-aksi terorisme ini. Kita jangan hanya menyerahkan kepada kepolisian atupun Komando Teritorial TNI. Semua memiliki tanggung jawab, semua harus peduli dan juga melakukan langkah-langkah yang semestinya.
Terorisme merupakan musuh dunia, karenanya jangan sampai dunia juga memproduksi sumber-sumber manusia yang berpotensi menyebabkan sehingga terjadi aksi radikalitas dan kekerasan. Khusus di dalam negeri mari kita jaga, kebersamaan, keutuhan, persaudaraan, toleransi, dan harmoni. Tidak ada alasan apapun, tidak ada prakondisi apapun bagi terjadinya aksi-aksi kekerasan termasuk terorisme yang sudah sangat meresahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar