Di Indonesia, isu terorisme yang belakangan ini
terjadi hendaknya kita sikapi dengan arif agar tidak merusak bangunan
pluralisme dan kerukunan umat beragama. Hal yang lebih penting, dalam merespons
isu terorisme hendaknya bangsa Indonesia tetap memperhatikan prinsip-prinsip
demokrasi, keadilan, hak asasi manusia, dan tidak mengorbankan rakyat sipil.
Pada kampanye antiteroris yang dilakukan beberapa
negara-negara ASEAN, secara langsung pihak negara Asia Tenggara menerapkan
keamanan internal sebagai bentuk tanggung jawab dalam penangkapan teroris.
Namun seiring dengan terbentuknya keamanan internal
itu, para teroris juga berafiliasi dan membendung kekuatan baru yang lebih
besar untuk melancarkan misinya. Sampai saat ini, kekuatan teroris semakin
menggelembung besar di Indoneisa.
Pada mulanya, terorisme tampak digunakan sebagai
senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik terhadap masyarakat
setempat. Terorisme juga menciptakan ketidakpercayaan terhadap kemampuan
pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk menaati kehendak
pelaku teror. Terorisme tidak ditujukan langsung kepada lawan, namun justru
dilakukan di mana saja dan terhadap siapa saja.
Namun seiring dengan pergeseran waktu, terorisme
semakin bertindak represif dalam melancarkan misinya. Tidak heran jika banyak
teroris yang mengorbankan dirinya dengan melakukan bom bunuh diri.
Dalih jihad dan memberantas tindak kemunafikan
selalu menjadi legitimasi ideologis mereka. Ideologi ini kemudian
disebarluaskan kepada orang-orang yang sejalan dengan misinya. Hal inilah yang
bisa menumbuhkembangkan benih-benih terorisme, terutama di Indonesia.
Terorisme semakin jelas menjadi momok bagi
peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil
yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode terorisme kini
semakin luas dan bervariasi. Dengan demikian, semakin jelas bahwa teror bukan
merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah
merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes
against peace and security of mankind).
Kita tak bisa mengelak bahwa terorisme sudah
mengakar kuat di Indonesia. Satu teroris mati maka akan tumbuh teroris-teroris
baru yang lebih represif dan ekstrem. Fakta menunjukkan, matinya Amrozi CS
secara langsung telah menyulut semangat terorisme yang lain untuk “membalas
dendam” atas kematian Amrozi. Itu karena terorisme sudah
menjadi ideologi kuat yang bisa meruntuhkan negara. Terorisme bukan hanya
gerakan jihad atau gerakan untuk mengungkap kebenaran, tapi juga gerakan yang
mencoba merusak eksistensi negara.
Akhirnya secara jujur harus kita akui, saat ini
Indonesia sedang berada dalam zona bahaya atau zona merah. Masivitas para
teroris terus mengebiri keberadaan negara, bahkan presiden diancam akan
dimusnahkan. Mau tidak mau, pemerintah plus aparat keamanannya (Polri & TNI
yang sinergis) harus bertindak tegas untuk melucuti kekuatan teroris sekaligus memusnahkan
ideologi terorisme yang telah mengakar kuat di indonesia.
Semangat antiterorisme bangsa Indonesia menjadi
senjata kita bersama untuk memusnahkan benih-benih terorisme. Di sinilah
pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjaga keamanan dan stabilitas
umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar