Kamis, 08 November 2012

‘Zona Merah’ TERORISME



Di Indonesia, isu terorisme yang belakangan ini terjadi hendaknya kita sikapi dengan arif agar tidak merusak bangunan pluralisme dan kerukunan umat beragama. Hal yang lebih penting, dalam merespons isu terorisme hendaknya bangsa Indonesia tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, hak asasi manusia, dan tidak mengorbankan rakyat sipil.
Pada kampanye antiteroris yang dilakukan beberapa negara-negara ASEAN, secara langsung pihak negara Asia Tenggara menerapkan keamanan internal sebagai bentuk tanggung jawab dalam penangkapan teroris.
Namun seiring dengan terbentuknya keamanan internal itu, para teroris juga berafiliasi dan membendung kekuatan baru yang lebih besar untuk melancarkan misinya. Sampai saat ini, kekuatan teroris semakin menggelembung besar di Indoneisa.
Pada mulanya, terorisme tampak digunakan sebagai senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik terhadap masyarakat setempat. Terorisme juga menciptakan ketidakpercayaan terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk menaati kehendak pelaku teror. Terorisme tidak ditujukan langsung kepada lawan, namun justru dilakukan di mana saja dan terhadap siapa saja.
Namun seiring dengan pergeseran waktu, terorisme semakin bertindak represif dalam melancarkan misinya. Tidak heran jika banyak teroris yang mengorbankan dirinya dengan melakukan bom bunuh diri.
Dalih jihad dan memberantas tindak kemunafikan selalu menjadi legitimasi ideologis mereka. Ideologi ini kemudian disebarluaskan kepada orang-orang yang sejalan dengan misinya. Hal inilah yang bisa menumbuhkembangkan benih-benih terorisme, terutama di Indonesia.

Terorisme semakin jelas menjadi momok bagi peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode terorisme kini semakin luas dan bervariasi. Dengan demikian, semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes against peace and security of mankind).
Kita tak bisa mengelak bahwa terorisme sudah mengakar kuat di Indonesia. Satu teroris mati maka akan tumbuh teroris-teroris baru yang lebih represif dan ekstrem. Fakta menunjukkan, matinya Amrozi CS secara langsung telah menyulut semangat terorisme yang lain untuk “membalas dendam” atas kematian Amrozi. Itu karena terorisme sudah menjadi ideologi kuat yang bisa meruntuhkan negara. Terorisme bukan hanya gerakan jihad atau gerakan untuk mengungkap kebenaran, tapi juga gerakan yang mencoba merusak eksistensi negara.
Akhirnya secara jujur harus kita akui, saat ini Indonesia sedang berada dalam zona bahaya atau zona merah. Masivitas para teroris terus mengebiri keberadaan negara, bahkan presiden diancam akan dimusnahkan. Mau tidak mau, pemerintah plus aparat keamanannya (Polri & TNI yang sinergis) harus bertindak tegas untuk melucuti kekuatan teroris sekaligus memusnahkan ideologi terorisme yang telah mengakar kuat di indonesia.

Semangat antiterorisme bangsa Indonesia menjadi senjata kita bersama untuk memusnahkan benih-benih terorisme. Di sinilah pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjaga keamanan dan stabilitas umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar